Tribunnews.com
Perbuatan terdakwa, kata Jaksa diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 353 ayat (3) KUHPidana
Kamis, 15 Juli 2021 11:30 WIB
Tribun-medan.com/ Gita Nadia Putri
Saksi saat memberikan keterangan dalam sidang perkara pembunuhan yang dilakukan Dani Julius Siboro (20), terhadap teman sepermainanya Ridwan di Pengadilan Negeri Medan.
Laporan Wartawan Tribun Medan Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ada fakta baru saat sidang pembunuhan yang dilakukan Dani Julius Siboro (20), terhadap teman sepermainannya Ridwan .
Terdakwa mengaku nekat memukul korban pakai kayu broti kemudian membakarnya karena sakit hati dituding menganggu wanita. Khilaf Saya Yang Mulia. Nggak terima Saya. Dituduhnya (korban) pula Saya mengganggu cewek itu (Yolivia Purba bersama temannya), kata Dani Julius saat memberikan keterangan di Cakra 9 PN Medan, Rabu (14/7/2021).
SAKIT Hati Dituduh Menggoda Wanita, Dani Nekat Bunuh dan Bakar Teman Sepermainannya
Dalam sidang, terdakwa Dani nekat memukul korban pakai kayu broti kemudian membakarnya karena sakit hati.
Kamis, 15 Juli 2021 08:34
Penulis: Randy P.F Hutagaol
Tribun-medan.com/ Gita Nadia Putri
Saksi saat memberikan keterangan dalam sidang perkara pembunuhan yang dilakukan Dani Julius Siboro (20), terhadap teman sepermainanya Ridwan di Pengadilan Negeri Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terungkap hal baru dalam sidang perkara pembunuhan yang dilakukan Dani Julius Siboro (20), terhadap teman sepermainannya Ridwan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan itu, terdakwa mengaku nekat memukul korban pakai kayu broti kemudian membakarnya karena sakit hati dituding menganggu wanita.
Dede Dihabisi Pasangan Sesama Jenis Karena Sering Bayar Kurang, Istrinya Hamil 9 Bulan tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.