Kriminal kemarin, Nikita belum tersangka hingga kegiatan Anji di RSKO Selasa, 29 Juni 2021 06:58 WIB
Musisi Erdian Aji Prahartanto (EAP) alias Anji (kanan) di Mapolres Metro Jakarta Barat pada hari waktu. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat. Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi kriminalitas dan hukum mewarnai berita Kota Metropolitan Jakarta pada Senin(28/6) mulai dari artis Nikita Mirzani yang belum ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, hingga kegiatan Erdian Aji Prihartanto atau Anji selama rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih hangat untuk dibaca kembali.
1. Nikita Mirzani belum jadi tersangka pencemaran nama baik
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan artis Nikita Mirzani belum menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Indra Tarigan pada Maret 2019.
Polisi kejar lima DPO sindikat tembakau sintetis
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polres Jaksel ungkap produsen tembakau sintetis 150 kilogram di Bogor
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
megapolitan : Polres Jaksel Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Bogor, 150 Kg Barang Bukti Disita
harianterbit.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianterbit.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.