comparemela.com

Card image cap


Kriminal kemarin, Nikita belum tersangka hingga kegiatan Anji di RSKO
Selasa, 29 Juni 2021 06:58 WIB
Musisi Erdian Aji Prahartanto (EAP) alias Anji (kanan) di Mapolres Metro Jakarta Barat pada hari waktu. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi kriminalitas dan hukum mewarnai berita Kota Metropolitan Jakarta pada Senin(28/6) mulai dari artis Nikita Mirzani yang belum ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, hingga kegiatan Erdian Aji Prihartanto atau Anji selama rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih hangat untuk dibaca kembali.
1. Nikita Mirzani belum jadi tersangka pencemaran nama baik
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan artis Nikita Mirzani belum menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Indra Tarigan pada Maret 2019.

Related Keywords

Tangerang , Jawa Barat , Indonesia , Bandung , Jakarta , Jakarta Raya , Nikita Mirzani , Party Hospital Dependency Drugs , Police South Jakarta , Police Mtro Jakarta South Adjunct , Large Police Leucorrhea , Police Mtro Jakarta , Metropolis Jakarta , Domesticated Ill Dependency Drugs , Jakarta South , Senses Tarin , Nikita Mirzani The Police , Head Unit Dick Drugs The Police , Jakarta North , Airport Soekarno Hatta , City Tangerang , Jakarta East , Sun Bi Editors , தாங்கெரங் , ஜவ பாரத் , இந்தோனேசியா , பாண்டுங் , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.