79 Ekor Hewan Kurban di Kulonprogo Idap Penyakit Cacing Hati
Ilustrasi pembagian daging hewan kurban. - Harian Jogja/Desi Suryanto 23 Juli 2021 06:07 WIB Kulonprogo Share :
Harianjogja.com, WATES Sebanyak 79 ekor hewan kurban diketahui mengidap penyakit fasciola hepatica atau disebut juga cacing hati. Temuan tersebut berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulonprogo di 294 titik penyembelihan hewan kurban.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulonprogo, Drajat Purbadi mengatakan 79 ekor hewan kurban tersebut terdiri dari sapi, kambing, dan domba. Dari hasil pengamatan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulonprogo, 79 hewan kurban tersebut memiliki cacing hati. Hati hewan kurban yang ada cacingnya lalu dimusnahkan dengan cara dikubur. Namun, untuk dagingnya masih bisa dikonsumsi, kata Drajat pada Kamis (22/7/2021).
Distanpangan Kulonprogo Temukan Cacing Hati Pada 79 Ekor Hewan Kurban
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jelang Iduladha, Penjualan Sapi di Kulonprogo Anjlok 20%
harianjogja.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianjogja.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tunggu PPKM Darurat Usai, Pemotongan Hewan Kurban Dilaksanakan di Hari Tasyrik
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan hewan kurban. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi 10 Juli 2021 08:47 WIB Kulonprogo Share :
Harianjogja.com, KULONPROGO Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulonprogo menyatakan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di kabupaten Kulonprogo bakal dilaksanakan pada tanggal 21, 22, hingga 23 Juli 2021. Pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilaksanakan usai penerapan PPKM darurat.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulonprogo Aris Nugroho mengatakan kebijakan tersebut berasal dari surat edaran (SE) Bupati Kulonprogo nomor 451/22/31 tanggal 8 Juli 2021 tentang ketentuan pelaksanaan peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat Iduladha, dan pelaksanaan kurban di tahun 2021 dalam masa PPKM darurat. Intinya, terkait dengan pemotongan hewan kurban ini, di dalam SE disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan kurban dilaksanakan pada tanggal 21, 22,
Pemotongan Hewan Kurban di Kulonprogo Setelah PPKM Darurat
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.