comparemela.com

Latest Breaking News On - Key daop madison - Page 9 : comparemela.com

Ini Daftar Keberangkatan KA Lintasi Madiun yang Dibatalkan Selama PPKM Darurat

Ahad 04 Jul 2021 06:21 WIB Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com Ini Daftar Keberangkatan KA Lintasi Madiun yang Dibatalkan Selama PPKM Darurat jatimnow.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat juga berimbas pada perjalanan Kereta Api (KAI). Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan ada 12 KA yang melintas di Daop 7 dibatalkan perjalanannya selama PPKM Darurat. Pada masa PPKM Darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional kereta. Dari 12 KA itu, 9 merupakan KA jarak jauh, kata dia, Sabtu (3/7/2021). Ia menjelaskan, pembatalan dilakukan pada Senin (5/7/2021) depan. Ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan kereta api di berbagai wilayah. Bagi calon pelanggan yang telah membeli namun perjalanannya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100 persen.

Daftar 12 Perjalanan KA Lintasi Madiun yang Dibatalkan Selama PPKM Darurat

Daftar 12 Perjalanan KA Lintasi Madiun yang Dibatalkan Selama PPKM Darurat Komentar: Kompas.com - 03/07/2021, 13:13 WIB Bagikan: MADIUN, KOMPAS.com - Sebanyak 12 perjalanan kereta api (KA) yang berangkat maupun melintas melalui Daop 7 Madiun dibatalkan setelah PPKM Darurat diberlakukan. Pembatalan 12 perjalanan KA itu berlaku mulai 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (3/7/2021) siang menyatakan pada masa PPKM Darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional kereta api. Kebijakan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan kereta api di berbagai wilayah. “Untuk daftar KA yang batal keberangkatannya dari Daop 7 Madiun maupun yang melintas, pada masa PPKM Darurat ada 12 KA. Terdiri sembilan KA jarak jauh dan tiga KA lokal,” kata Ixfan.

Syarat Naik Kereta Api Saat PPKM Darurat

Syarat Naik Kereta Api Saat PPKM Darurat Komentar: Kompas.com - 03/07/2021, 12:19 WIB Bagikan: Aturan ini berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021. Pertama, calon penumpang kereta api jarak jauh di pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Pilihan lainnya, Tak hanya itu, khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan diharuskan menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. “Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19,” ujar Ixfan Hendriwintoko selaku Manager Humas KAI Daop 7 Madiun kepada

Dukung PPKM darurat, KAI Madiun batalkan 12 perjalanan KA mulai 5 Juli

Dukung PPKM darurat, KAI Madiun batalkan 12 perjalanan KA mulai 5 Juli Sabtu, 3 Juli 2021 14:37 WIB Calon penumpang akan naik KA di Stasiun Madiun, Jawa Timur, Jumat (2/7/2021). ANTARA/HO-Humas Daop 7 Madiun/aa. Hal ini ditujukan mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan KA di berbagai wilayahMadiun (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun  membatalkan 12 perjalanan KA selama masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 untuk mendukung pemerintah menekan penyebaran COVID-19. Pada masa PPKM darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional KA. Hal ini ditujukan mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan KA di berbagai wilayah, ujar Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko di Madiun, Sabtu.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.