comparemela.com

Latest Breaking News On - Implementation trip insider country - Page 1 : comparemela.com

Catat! Ini Syarat Naik Kereta Api pada Masa PPKM Darurat

Catat! Ini Syarat Naik Kereta Api pada Masa PPKM Darurat Catat! Ini Syarat Naik Kereta Api pada Masa PPKM Darurat Pelanggan KA jarak jauh di Jawa wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam. SOLOPOS.COM - Ilustrasi penumpang menaiki kereta api di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Senin (26/10/2020). (Istimewa) Solopos.com, SOLO PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbarui aturan untuk pelanggan kereta api (KA) jarak jauh selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bagi pelanggan KA jarak jauh di Jawa wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau tes antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Syarat Naik Kereta Api Saat PPKM Darurat

Syarat Naik Kereta Api Saat PPKM Darurat Komentar: Kompas.com - 03/07/2021, 12:19 WIB Bagikan: Aturan ini berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021. Pertama, calon penumpang kereta api jarak jauh di pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Pilihan lainnya, Tak hanya itu, khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan diharuskan menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. “Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19,” ujar Ixfan Hendriwintoko selaku Manager Humas KAI Daop 7 Madiun kepada

GeNose Tak Berlaku untuk Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh Mulai 5 Juli

GeNose Tak Berlaku untuk Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh Mulai 5 Juli Komentar: Kompas.com - 03/07/2021, 14:30 WIB Bagikan: KOMPAS.com - Masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api masih dapat memakai tes GeNose sebagai syarat perjalanan pada Sabtu (3/7/2021) dan Minggu (4/7/2021). Syarat tes Covid-19 GeNose masih berlaku sebelum 5 Juli 2021, sebagaimana disampaikan VP Public Relations PT KAI Joni Martinus. Hal ini mengacu pada SE Kemenhub Nomor 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian di Masa Pandemi Covid-19. Artinya, pada 5 Juli 2021, aturan PPKM Darurat akan berlaku, dan tes GeNose tak lagi jadi syarat perjalanan kereta api jarak jauh. Pemberlakuannya SE (Kementerian Perhubungan) tersebut mulai tanggal 5 Juli. Hari ini tgl 3 Juli, berarti GeNose masih berlaku, kata Joni saat dihubungi

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.