Dilanjutkannya PPKM Level 4 Jawa-bali pada 10-16 Agustus 2021, PT. KAI (Persero) Daop 8 Surabaya Jawa Timur kembali melakukan penyesuaian terhadap operasional perjalanan KA dan juga persyaratan calon pelanggan.
Ahad 04 Jul 2021 06:21 WIB
Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Ini Daftar Keberangkatan KA Lintasi Madiun yang Dibatalkan Selama PPKM Darurat
jatimnow.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat juga berimbas pada perjalanan Kereta Api (KAI). Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan ada 12 KA yang melintas di Daop 7 dibatalkan perjalanannya selama PPKM Darurat. Pada masa PPKM Darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional kereta. Dari 12 KA itu, 9 merupakan KA jarak jauh, kata dia, Sabtu (3/7/2021). Ia menjelaskan, pembatalan dilakukan pada Senin (5/7/2021) depan. Ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan kereta api di berbagai wilayah. Bagi calon pelanggan yang telah membeli namun perjalanannya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100 persen.
KAI Daop 8 Surabaya Batalkan 17 Perjalanan KA di Masa PPKM Darurat
Diperbarui 04 Jul 2021, 08:14 WIB
11
Penambahan Perjalanan KA Jarak jauh: Kereta jarak jauh tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7/2020). PT KAI telah mengoperasikan lima perjalanan kereta jarak jauh untuk tujuan Bandung, Cirebon, dan Surabaya mulai Jumat 10 Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Surabaya - PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan 17 perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh dan lokal untuk mendukung diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021. Bagi calon penumpang KA jarak jauh atau lokal yang sudah memiliki tiket dapat membatalkan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121. Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen, ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif , Jumat (2/7/2021) malam.
PPKM Darurat, Sejumlah Perjalanan KA di Daop 8 Surabaya Dibatalkan Komentar:
Kompas.com - 03/07/2021, 06:15 WIB Bagikan:
SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, selama masa PPKM Darurat ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya, Jawa Timur, membatalkan beberapa perjalanan kereta api (KA) jarak jauh dan lokal.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19, kata Luqman kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Dengan pembatalan perjalanan KA, calon penumpang yang sudah memiliki tiket dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun