Hari Anak Nasional, 1.020 Anak Terima Remisi dari Ditjen PAS ILUSTRASI. Ilustrasi remisi anak nasional dari Kemenkumham pada peringatan Hari Anak Nasional 2021.
(Humas Ditjenpas)
JawaPos.com – Sebanyak 1.020 anak berhadapan dengan hukum menerima remisi yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dirjen PAS Kemenkumhan, Reynhard Silitonga mengungkapkan, anak adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi.
“Bagaimanapun mereka adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi,” kata Reynhard Silitonga dalam keterangannya, Jumat (23/7).
Reynhard menjelaskan dari 1.020 anak yang menerima remisi, sebanyak 1.001 anak mendapatkan remisi anak nasional Kategori I dan 19 anak mendapatkan remisi anak nasional II atau langsung bebas. Dia menyebut, dari 1.001 anak penerima remisi I, sebanyak 751 anak mendapatkan remisi satu bulan, sebanyak 129 anak mendapat remisi dua bulan, 116 anak me
Kemenkumham Beri Remisi untuk 1 020 Anak di Hari Anak Nasional 2021
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
ICJR Sesalkan Penahanan Terhadap Anak Meningkat Pada Masa Pandemi
jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.