comparemela.com

Card image cap


Hari Anak Nasional, 1.020 Napi Anak Dapat Remisi dari Ditjen PAS Kemenkumham
Diperbarui 23 Jul 2021, 10:10 WIB
10
Tiap tanggal 23 Juli kita peringati sebagai Hari Anak Nasional (HAN)
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.020 anak yang berhadapan dengan hukum menerima remisi anak nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI pada peringatan Hari Anak Nasional 2021.
"Bagaimanapun mereka adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga di Jakarta, Jumat (23/7/2021) dilansir
Antara.
Dari jumlah tersebut, kata Reynhard, sebanyak 1.001 napi anak mendapatkan remisi anak nasional Kategori I dan 19 anak mendapatkan remisi anak nasional II atau langsung bebas.
Dari 1.001 anak penerima remisi I, sebanyak 751 anak mendapatkan remisi 1 bulan, sebanyak 129 anak mendapat remisi 2 bulan, 116 anak menerima remisi 3 bulan, dan lima anak memperoleh remisi 5 bulan.

Related Keywords

Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , Kemenkumham Riau , Kemenkumham Lampung , Ministry Law , Office Region , Days Child National , Prisoner Child Can Remission , Directorate General Fitting Kemenkumham , Jakarta Total , Right Human , Kemenkumham Sumatra South , Java West , Later Offices Kemenkumham Riau , Java East , Offices Kemenkumham Lampung , Child Protected , Indonesia Forward , Remission Form Attendance State , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , அமைச்சகம் சட்டம் , சரி மனிதன் , இந்தோனேசியா முன்னோக்கி ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.