comparemela.com

Latest Breaking News On - Judge single akhmad suyuti - Page 1 : comparemela.com

Kejagung Menangi Gugatan Praperadilan Kasus Penyitaan Aset Hotel Hasil Korupsi Asabri

Tribunnews.com Kejagung Menangi Gugatan Praperadilan Kasus Penyitaan Aset Hotel Hasil Korupsi Asabri Kejagung memenangkan persidangan gugatan praperadilan atas permohonan yang diajukan  Tim Advokat dari Kantor Law Offices Fajar Gora & Partners. Kamis, 22 Juli 2021 06:32 WIB Kejagung Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT Asabri (Persero).  Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memenangkan persidangan gugatan praperadilan atas permohonan yang diajukan  Tim Advokat dari Kantor Law Offices Fajar Gora & Partners. Persidangan dipimpin Hakim Tunggal Akhmad Sayuti yang dibantu Panitera Pengganti Muhammad Hoesna dan dihadiri oleh Termohon berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin- 151/F/FD.2/07/2021 tanggal 07 Juli 2021.

Menang Gugatan, Kejagung Sah Sita Dua Hotel Milik Tersangka Asabri

Kamis, 22 Juli 2021 06:40 Reporter : Bachtiarudin Alam sidang gugatan penyitaan aset benny tjokro. ©2021 Merdeka.com/istimewa Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menang sidang praperadilan atas penyiataan aset yang diajukan Kantor Law Offices Fajar Gora & Partners. Kemenangan tersebut, sesuai hasil keputusan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (22/7), sesuai Surat Perintah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin- 151/F/FD.2/07/2021 tanggal 07 Juli 2021. Pertama mengadili menolak permohonan para pemohonan untuk seluruhnya. Kedua membebankan biaya perkara kepada pemohon, kata Hakim Tunggal Akhmad Sayuti saat sidang pembacaan amar putusan.

Kejagung Menang Praperadilan, Penyitaan Hotel Tersangka Korupsi ASABRI Sah Menurut Hukum

Kejagung Menang Praperadilan, Penyitaan Hotel Tersangka Korupsi ASABRI Sah Menurut Hukum Kamis, 22 Juli 2021 – 08:44 WIB Sidang praperadilan terkait keabsahan penyitaan hotel milik tersangka kasus korupsi ASABRI oleh Kejaksaan Agung. Foto: dok Kejaksaan Agung jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) memenangkan sidang praperadilan terkait penyitaan Hotel Brather Inn Sukoharjo dan Hotel Brather Inn Babarsari milik tersangka kasus dugaan korupsi PT pada ASABRI. Gugatan praperadilan ini diajukan oleh tim advokat dari Kantor Law Offices Fajar Gora & Partners yang menilai tindakan paksa pihak kejaksaan tersebut tidak sah. Pemohon mempersoalkan tidak adanya tanda tangan kepala desa atau ketua lingkungan dalam berita acara penyitaan. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.