Latest Breaking News On - Interest urgent - Page 1 : comparemela.com
Beschluss des Kabinetts: Klimafreundlichere Produkte für den Bund
tagesschau.de - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tagesschau.de Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bund soll bei Anschaffungen klimafreundlicher werden
finanznachrichten.de - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from finanznachrichten.de Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ini Syarat dan Ketentuan Calon Penumpang KA Jarak Jauh untuk Keberangkatan 20-25 Juli 2021
Pelanggan dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan
Rabu, 21 Juli 2021 08:04
Penulis:
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pada masa Libur Idul Adha 1442 H yaitu mulai keberangkatan 20 - 25 Juli 2021, perjalanan Kereta Api Jarak Jauh hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta untuk kepentingan mendesak.
“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Selasa (20/7/2021).
Libur Idul Adha, PT KAI Daop 1 Jakarta Batasi Keberangkatan Kereta Api Jarak Jauh
Diperbarui 20 Jul 2021, 07:22 WIB
16
Penambahan Perjalanan KA Jarak jauh: Kereta jarak jauh tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7/2020). PT KAI telah mengoperasikan lima perjalanan kereta jarak jauh untuk tujuan Bandung, Cirebon, dan Surabaya mulai Jumat 10 Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya selalu berkomitmen untuk menjalankan kebijakan seperti pada PPKM Darurat yang hanya menjalankan sekitar 4 sampai 5 keberangkatan. Pembatasan jumlah perjalanan ini juga dilakukan sepanjang masa libur Idul Adha.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
Libur Iduladha 1442 H, KA Jarak Jauh hanya untuk Perjalanan Esensial, Kritikal, dan Mendesak
Pada masa libur Iduladha, perjalanan KA Jarak Jauh hanya diperbolehkan untuk pelanggan dengan usia di atas 18 tahun.
Selasa, 20 Juli 2021 08:39 Editor:
Ilustrasi
TRIBUNJOGJA.COM - Pada masa Libur Iduladha 1442 H yaitu mulai keberangkatan 20 sampai 25 Juli 2021, perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta untuk kepentingan mendesak.
“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” demikian disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, mengutip dari VP Public Relations KAI Joni Martinus.
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.