comparemela.com

Latest Breaking News On - Implementation qurban year - Page 7 : comparemela.com

Kemenag Mempawah Sampaikan SE Menag Tentang Penerapan Prokes Saat Hari Raya Idul Adha

Kemenag Mempawah Sampaikan SE Menag Tentang Penerapan Prokes Saat Hari Raya Idul Adha Kepala Kementerian Agama Mempawah, melalui Kasubbag Tata Usaha, Ishak, menyampaikan kebijakan Menteri Agama yang telah menerbitkan Surat Edaran Menter Selasa, 13 Juli 2021 10:20 Penulis: Bupati Mempawah, Erlina, memimpin rapat koordinasi Penanagan Covid-19 di Kabupaten Mempawah, Senin 12 Juli 2021 sore.  TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina, menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal di ruang kerjanya pada Senin 12 Juli 2021 sore. Agenda yang dibahas dalam pertemuan itu diantaranya mengenai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta antisipasi penanganan melonjaknya jumlah pasien Covid. Di samping itu juga dibahas soal PPKM dan Pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah pada masa pandemi ini.

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 20 Juli 2021

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 20 Juli 2021 Ilustrasi Idul Adha (JawaPos.com) JawaPos.com – Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021. Dengan begitu, Hari Raya Idul Adha akan dilaksanakan pada 20 Juli mendatang. Penetapan ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai Sidang Isbat (penetapan) Awal Zulhijah 1442 H. “Secara umum sidang isbat berjalan lancar, dimulai dengan pemaparan dari Profesor Thomas Jamaludin sebagai anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama RI, dan beliau menyampaikan tadi bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk. Antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit,” ungkap Yaqut dalam keterangannya, Minggu (11/7). “Selain itu, terdapat laporan hilal terlihat atau teramati. Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021. Dengan begitu Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada 20 Juli 2021,” sambung dia.

Warga Kuningan Diminta Sholat Idul Adha di Rumah

Surat tertanggal 6 Juli 2021 itu ditandatangani Bupati Kuningan, Acep Purnama, Ketua MUI Kabupaten Kuningan, Dodo Syarif Hidayatullah, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan, Asep Hidayat dan Ketua DMI Kabupaten Kuningan, Ugin Lugina. ‘’Kondisi ini sangat memprihatinkan karena kita tidak bisa lagi melaksanakan sholat Idul Adha di masjid ataupun di lapangan. Kita harus kembali membatasi diri dari segala bentuk aktivitas dan mobilitas,’’ ujar Bupati Kuningan, Acep Purnama, saat menggelar zikir dan doa bersama untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Kuningan, secara virtual, di Ruang Aula Linggarjati, Jumat (9/7). Menurut Acep, hal itu dilakukan sebagai upaya menekan dan memutus penyebaran Covid-19. Apalagi, saat ini pandemi covid-19 masih belum ada tanda-tanda berakhir, bahkan mengalami lonjakan, baik kasus terkonfirmasi maupun kematian.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.