Dikeluarkannya SE tersebut juga dibenarkan Sekretaris PWNU Jatim Akhmad Muzakki. “Iya (PWNU Jatim mengeluarkan SE tersebut)” kata Akhmad Muzakki dikonfirmasi Jumat (16/7). SE tersebut menekankan, plaksanakan Sholat Idul Adha dengan berjamaah dan khutbah semuanya hukumnya sunnah, berbeda dengan Sholat Jumat yang kesemua hukumnya wajib. Adapun, menjaga dan berikhtiar agar tetap sehat, baik untuk dirinya maupun orang lain adalah wajib hukumnya. Artinya, jika kerumunan diduga kuat oleh para ahli menjadi salah satu sebab terjadinya penyebaran Covif-19, maka penyelenggaraan ibadah Sholat Idul Adha 1442 H dan rangkaiannya wajib menghindari konsentrasi jamaah dalam jumlah yang berpotensi menimbulkan penyebaran serta sekaligus juga mematuhi prosedur kehati-hatian menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah.
Kemenag Terbitkan Panduan Idul Adha dan Qurban
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Begini Pelaksanaan Qurban dan Salat Idul Adha 2021 pada Semua Zona Risiko Covid-19, SImak Penjelasannya
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenag Terbitkan Panduan Idul Adha dan Kurban 1442 H di Tengah Covid-19, Kakanwil Instruksikan Ini
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.