Jumat, 2 Juli 2021 10:48 Reporter : Dwi Aditya Putra Daging Sapi. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo
Merdeka.com - Daging sapi menjadi barang yang disasar untuk dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako. Pengenaan pajak ini karena terdapat selisih harga yang begitu lebar di kedua barang tersebut jika dibandingkan dengan barang kebutuhan pokok lain.
Sekretaris Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI
Jakarta, Mufti Bangkit Sanjaya mengatakan, rencana pengenaan PPN ini jelas memukul para pelaku usaha. Sebab dari sisi masalah harga saja, komoditi daging sapi belum selesai. Di mana para pelaku mengusulkan agar harga bisa turun.
Untuk harga daging sapi sendiri sekarang berada dikisaran Rp130.000 - Rp140.000 per kilogram (kg). Dengan harga segitu, konsumen tidak ada yang mau beli. Ini karena memang daya beli masyakat saat ini tidak sedang menurun bahkan cenderung tidak ada.
Kemenkeu Berencana Kenakan PPN untuk Daging Sapi dan Beras
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemerintah Diimbau Naikkan Tarif Rokok Dibanding Kenakan PPN Sembako
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
2 Komoditas Ini Bakal Jadi Target Utama PPN Sembako
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.