Genjot Penerimaan Negara, Faisal Basri: Naikkan Cukai Rokok 10 Persen Setiap Tahun
Komentar:
Kompas.com - 02/07/2021, 09:39 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menyarankan pemerintah untuk menaikkan cukairokok daripada menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multitarif sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara.
"Jadi rokok ini yang harus dihukum ya, jangan sampai rokok membelenggu orang miskin," ujarnya dalam webinar Dampak RUU PPN Terhadap Industri Strategis Nasional yang disiarkan virtual, Kamis (1/7/2021).
Menurut dia, kenaikan cukai rokok melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT) akan memberikan dampak yang lebih besar ke penerimaan negara.
Apalagi, kata dia, pengeluaran masyarakat untuk konsumsi rokok merupakan penyumbang terbesar kedua yaitu sebesar 13,50 persen di perkotaan, dan 11,85 persen di pedesaan.