comparemela.com
Home
Live Updates
Pengenaan PPN untuk Daging Sapi Disebut Merugikan Pedagang : comparemela.com
Pengenaan PPN untuk Daging Sapi Disebut Merugikan Pedagang
Jumat, 2 Juli 2021 10:48
Reporter : Dwi Aditya Putra
Daging Sapi. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo
Merdeka.com - Daging sapi menjadi barang yang disasar untuk dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako. Pengenaan pajak ini karena terdapat selisih harga yang begitu lebar di kedua barang tersebut jika dibandingkan dengan barang kebutuhan pokok lain.
Sekretaris Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI
Jakarta, Mufti Bangkit Sanjaya mengatakan, rencana pengenaan PPN ini jelas memukul para pelaku usaha. Sebab dari sisi masalah harga saja, komoditi daging sapi belum selesai. Di mana para pelaku mengusulkan agar harga bisa turun.
Untuk harga daging sapi sendiri sekarang berada dikisaran Rp130.000 - Rp140.000 per kilogram (kg). Dengan harga segitu, konsumen tidak ada yang mau beli. Ini karena memang daya beli masyakat saat ini tidak sedang menurun bahkan cenderung tidak ada.
Related Keywords
Justin Prastowo
,
Industry Strategic National
,
Boeuf Called Detrimental Merchant
,
Because Her View
,
Impact The Bill
,
comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.