Dampak Pandemi, Sudah 4 Hotel di Kabupaten Semarang Ditawarkan Dijual
Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang menjadi PPKM Level 4
Sabtu, 24 Juli 2021 07:48
Penulis:
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang menjadi PPKM Level 4 dikeluhkan pelaku usaha perhotelan di Kabupaten Semarang.
Ketua Pengurus Cabang (PC) Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Semarang, Fitri Rizani mengatakan dampak perpanjangan PPKM Darurat atau Level 4 membuat pelaku usaha yang terkait bidang pariwisata terancam gulung tikar. Saat ini PPKM Darurat sangat memberatkan kami dari sektor usaha perhotelan maupun restoran, lebih-lebih perhotelan.
Saat ini satu pengunjungpun tidak datang. Yang kami pikirkan adalah karyawan. Pemerintah membuat kebijakan tapi tidak ada stimulus, katanya, kepada Tribun Jateng, di Kampoeng Kopi Banaran, Kabupaten Semarang, Kamis (22/7).
Disperinkop UKM Kudus Tegur Dua Perusahaan, Minta Perusahaan Beri Sanksi Pegawai Abai Prokes
Dua perusahaan di Kabupaten Kudus mendapatkan teguran karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat inspeksi mendadak, Senin (12/7) lalu.
Sabtu, 24 Juli 2021 07:52
Penulis:
Dua perusahaan itu diminta untuk menyiapkan sanksi kepada oknum pegawai yang mengabaikan prokes tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kudus, Rini Kartika, menemukan pelanggaran tersebut pada saat melakukan sidak.
Pihaknya menemukan ada pegawai yang tidak mengenakan masker saat tengah bekerja di lingkungan pabrik. Sanksinya nanti dari perusahaan sebagai pemberi kerja. Kami imbau perusahaan mengingatkan pegawainya, kata Rini, Jumat (23/7).
Rini menyebutkan, perusahaan yang kena tegur itu termasuk dalam perusahaan berskala kecil. Namun hingga kini, perusahaan yang berskala besar telah mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan.