comparemela.com

Latest Breaking News On - Head units executor technical - Page 11 : comparemela.com

Menag Terbitkan Instruksi Pemanfaatan Asrama Haji Jadi Tempat Penanganan Covid-19

Menag Terbitkan Instruksi Pemanfaatan Asrama Haji Jadi Tempat Penanganan Covid-19 Diperbarui 05 Jul 2021, 10:48 WIB 10 Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan Asrama Haji Embarkasi Kota Bekasi sebagai pusat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan. (Foto: Humas Jabar) Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan instruksi No 3 tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Isolasi Mandiri dan keperluan darurat Lainnya. Hal ini sebagai langkah dukungan dalam penanganan covid-19. “Menag sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19,” tegas Khoirizi di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Kemenag Terbitkan Instruksi Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Kemenag Terbitkan Instruksi Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Komentar: Kompas.com - 05/07/2021, 11:38 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mengoptimalkan penggunaan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19. Hal tersebut ditetapkan dalam Instruksi Menteri Agama Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Isolasi Mandiri dan/atau Keperluan Darurat Lainnya yang diteken Senin (5/7/2021). “Menag sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).

Asrama Haji akan Dioptimalkan untuk Pasien Covid-19

Ia menerangkan, instruksi Nomor 3 Tahun 2021 diberikan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag, Plt Dirjen PHU, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji. Dalam instruksi tersebut, para pihak diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19. Khoirizi mengatakan secara khusus Sekretaris Jenderal Kemenag diminta mengkoordinasikan pemanfaatan asrama haji dengan Satgas Penanganan Covid-19, TNI, dan Polri di tingkat nasional. “Sementara saya diminta mengoordinasikan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, ujarnya. Ia menerangkan tugas Kepala Kanwil Kemenag Provinsi adalah mengoordinasikan pemanfaatan asrama haji dengan gubernur, bupati atau wali kota, Satgas Penanganan Covid-19 provinsi dan kabupaten/kota, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Asr

Asrama haji akan dioptimalkan untuk penanganan pasien COVID-19

Asrama haji akan dioptimalkan untuk penanganan pasien COVID-19 Senin, 5 Juli 2021 13:10 WIB Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi. ANTARA/HO-Kemenag. mengoptimalkan pemanfaatan asrama hajiJakarta (ANTARA) - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi mengatakan asrama haji akan dioptimalkan sebagai tempat penanganan pasien COVID-19 untuk isolasi mandiri dan keperluan darurat lainnya. Menag sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien COVID-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien COVID-19, ujar Khoirizi dalam keterangan tertulisnya, Senin. Pemanfaatan asrama haji tersebut sesuai dengan arahan Menteri Agama Cholil Qoumas yang dituangkan dalam instruksi Nomor 3 Tahun 2021.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.