comparemela.com

Latest Breaking News On - Head office region ministry religion province - Page 1 : comparemela.com

Kemenag Gandeng KPK Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek E-Learning

Minggu, 25 Juli 2021 07:31 Reporter : Intan Umbari Prihatin KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko Merdeka.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam pengendalian gratifikasi. Inspektur Jenderal Kemenag, Deni Suardini mengatakan, kerja sama ini salah satunya yaitu Sosialisasi Gratifikasi sekaligus Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi. Sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pusat, Itjen memiliki fungsi mengoordinasikan pelaksanaan pengendalian gratifikasi pada Kementerian Agama, katanya dikutip dalam keterangan pers, Minggu (25/7). Menurutnya, pengendalian gratifikasi bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Dia menjelaskan hal tersebut dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi dalam me

Menag Instruksikan Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Tempat Penanganan Covid-19 : Okezone Nasional

Covid-19) untuk Isolasi Mandiri dan/atau Keperluan Darurat Lainnya. Hal tersebut dikatakan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi. Asrama haji akan dioptimalkan fungsinya sebagai tempat penanganan pasien Covid-19. “Menag sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19,” tegas Khoirizi melalui keterangan tertulis, Senin (5/7/2021). “Instruksi ini diberikan kepada Sekjen Kemenag, saya selaku Plt Dirjen PHU, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji,” sambungnya. Menurut Khoirizi, dalam instruksi tersebut, para pihak diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19.

Menag Terbitkan Instruksi Pemanfaatan Asrama Haji untuk Rawat Pasien Covid-19

Senin, 5 Juli 2021 10:44 Reporter : Intan Umbari Prihatin Wamenag tinjau asrama haji Pondok Gede. ©Kemenag Merdeka.com - Asrama haji akan dioptimalkan fungsinya sebagai tempat penanganan pasien Covid-19. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan instruksi No 3 tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Isolasi Mandiri dan keperluan darurat Lainnya. Menag sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19, tegas Khoirizi di Jakarta, Senin (5/7). Instruksi tersebut diberikan kepada Sekjen Kemenag, Plt Dirjen PHU, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji. Khoirizi menjelaskan, para pihak diminta mengambil lang

Menag Terbitkan Instruksi Pemanfaatan Asrama Haji Jadi Tempat Penanganan Covid-19

Menag Terbitkan Instruksi Pemanfaatan Asrama Haji Jadi Tempat Penanganan Covid-19 Diperbarui 05 Jul 2021, 10:48 WIB 10 Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan Asrama Haji Embarkasi Kota Bekasi sebagai pusat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan. (Foto: Humas Jabar) Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan instruksi No 3 tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Isolasi Mandiri dan keperluan darurat Lainnya. Hal ini sebagai langkah dukungan dalam penanganan covid-19. “Menag sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19,” tegas Khoirizi di Jakarta, Senin (5/7/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.