KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara
Diperbarui 07 Jul 2021, 09:09 WIB
10
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Pendalaman dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa lima saksi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Bandung Barat pada Selasa 6 Juli 2021.
Baca Juga
Kelima saksi tersebut yakni Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Silvi Harnawati, Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maryati serta tiga pihak swasta bernama Gani Hidayat, Agung Maryanto, dan Gilang Rajab.
Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Dalami Gratifikasi yang Diterima Bupati Bandung Barat Rabu, 7 Juli 2021 | 09:37 WIB Oleh : Fana F Suparman / EHD
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) dan anaknya Andri Wibawa (kanan) menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 9 April 2021. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami gratifikasi yang diduga diterima Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dari sejumlah pihak.
Pendalaman mengenai materi tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa lima saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 pada Selasa (6/7). Perkara ini telah menjerat Aa Umbara sebagai tersangka.
Korupsi Tanggap Darurat Covid-19, KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Bupati Bandung Barat KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tahun 2020. Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 07 Juli 2021 | 09:35 WIB
Buoati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna - Instagram ×
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penermaan gratifikasi oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dari sejumlah pihak.
Tim penyidik mendalami hal tersebut saat memeriksa lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinso
KPK konfirmasi lima saksi soal dugaan penerimaan gratifikasi Aa Umbara Rabu, 7 Juli 2021 09:24 WIB
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah) Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi lima saksi perihal dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dari berbagai pihak di Kabupaten Bandung Barat.
KPK memeriksa mereka di Kantor Pemkab Bandung Barat, Selasa (6/7). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM dari berbagai pihak di Kabupaten Bandung Barat, kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.