Korupsi Tanggap Darurat Covid-19, KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Bupati Bandung Barat
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tahun 2020.
Setyo Aji Harjanto
- Bisnis.com
07 Juli 2021 | 09:35 WIB
Buoati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna - Instagram
×
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penermaan gratifikasi oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dari sejumlah pihak.
Tim penyidik mendalami hal tersebut saat memeriksa lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.