KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara
Diperbarui 07 Jul 2021, 09:09 WIB
10
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Pendalaman dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa lima saksi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Bandung Barat pada Selasa 6 Juli 2021.
Baca Juga
Kelima saksi tersebut yakni Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Silvi Harnawati, Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maryati serta tiga pihak swasta bernama Gani Hidayat, Agung Maryanto, dan Gilang Rajab.