comparemela.com

Head Organization Volunteers Health Task Force William News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Satgas dorong relawan tangani jenazah maksimal dalam 24 jam

Satgas dorong relawan tangani jenazah maksimal dalam 24 jam Jumat, 30 Juli 2021 15:26 WIB Tangkapan layar Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satgas COVID-19 Andre Rahadian saat hadir secara virtual dalam Webinar Relawan Berperan Volume 2: Tatalaksana Pemulasaraan Jenazah COVID-19 yang dipantau dari Jakarta, Kamis (29/7/2021). ANTARA/Andi Firdaus. Jakarta (ANTARA) - Bidang Koordinasi Relawan (BKR) Satgas COVID-19 mendorong keterlibatan tenaga relawan untuk memenuhi prosedur pemulasaraan jenazah pasien COVID-19 dalam waktu maksimal 24 jam. Kenapa relawan sangat diharapkan untuk turun tangan dalam proses ini?, karena data dan fakta mengatakan angka kematian yang tinggi menyebabkan terjadinya antrean jenazah untuk proses pemulasaraan, kata Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satgas COVID-19 Andre Rahadian saat hadir secara virtual dalam Webinar Relawan Berperan Volume 2: Tatalaksana Pemulasaraan Jenazah COVID-19 yang dipantau dari Jakarta, Jumat.

Pemulasaran Jenazah Covid-19 Harus Sesuai Protokol Kesehatan dan Pedoman Keagamaan

Pemulasaran Jenazah Covid-19 Harus Sesuai Protokol Kesehatan dan Pedoman Keagamaan Melihat tren kenaikan angka kematian akibat Covid-19 mengindikasikan kebutuhan akan tenaga pemulasaraan jenazah semakin besar. Jumat, 30 Juli 2021 16:18 WIB Ferryal Immanuel/Tribunnews.com Ilustrasi: Petugas PJLP TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara sedang menurunkan jenazah Covid-19 ke tempat peristirahatannya, Kamis (22/7/2021).  Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Melihat tren kenaikan angka kematian akibat Covid-19 mengindikasikan kebutuhan akan tenaga pemulasaraan jenazah semakin besar. Seluruh jenazah perlu diproses secara cepat dan tepat oleh tenaga pembantu pemulasaraan yang paham mengenai cara pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19 dan juga sesuai dengan pedoman keagamaan.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.