Pemulasaran Jenazah Covid-19 Harus Sesuai Protokol Kesehatan dan Pedoman Keagamaan
Melihat tren kenaikan angka kematian akibat Covid-19 mengindikasikan kebutuhan akan tenaga pemulasaraan jenazah semakin besar.
Jumat, 30 Juli 2021 16:18 WIB
Ferryal Immanuel/Tribunnews.com
Ilustrasi: Petugas PJLP TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara sedang menurunkan jenazah Covid-19 ke tempat peristirahatannya, Kamis (22/7/2021).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Melihat tren kenaikan angka kematian akibat Covid-19 mengindikasikan kebutuhan akan tenaga pemulasaraan jenazah semakin besar.
Seluruh jenazah perlu diproses secara cepat dan tepat oleh tenaga pembantu pemulasaraan yang paham mengenai cara pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19 dan juga sesuai dengan pedoman keagamaan.