comparemela.com

Latest Breaking News On - Harkristuti harkrisnowo - Page 5 : comparemela.com

Dewan Guru Besar UI Desak Jokowi Batalkan Statuta UI Hasil Revisi: Terjadi Penyimpangan Prosedur

Tim PRMN 03 Foto Ilustrasi, Gedung Rektorat Universitas Indonesia. / Sebagaimana diberitakan, revisi statuta UI yang diteken Jokowi ini dibuat usai hebohnya rektor UI, Ari Kuncoro yang merangkap jabat menjadi wakil komisaris di BUMN. Sehingga, DGB UI menilai Satuta UI menjadi cacat formil dan materil. DGB UI memiliki sejumlah dokumen kronologis yang pada intinya telah terjadi penyimpangan prosedur dan tidak dipenuhinya asas keterbukaan dalam penyusunan PP 75/2021 sebagaimana diatur dalam UU 12/2011 tentang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, kata Ketua DGB UI, Harkristuti Harkrisnowo, melalui pernyataan pers resmi yang diterima Galamedia, Senin, 26 Juli 2021. DGB UI menjelaskan pihaknya ikut andil dalam penyusunan RPP Statuta UI di Kemendikbud Ristek pada 30 September 2020 yang lalu.

Dewan Guru Besar UI Sebut Ada Penyimpangan Saat Penyusunan Statuta Baru

Dewan Guru Besar UI Sebut Ada Penyimpangan Saat Penyusunan Statuta Baru Diperbarui 27 Jul 2021, 11:22 WIB 130 Kampus Universitas Indonesia (UI) (Doc. Universitas Indonesia) Liputan6.com, Jakarta Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menyebut bahwa telah terjadi penyimpangan dalam prosedur penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013. Ketua DGB UI, Harkristuti Harkrisnowo menerangkan, pada awalnya DGB UI melalui tiga orang wakilnya mengikuti proses penyusunan RPP Statuta UI sampai terakhir kali pada rapat 30 September 2020 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknoligi (Kemendikbudristek). Baca Juga Kemudian pada 19 Juli 2021, DGB UI tiba tiba menerima salinan PP 75/2021. Setelah diamati, pihaknya berkesimpulan bahwa penerbitan tersebut tanpa mengikuti proses pembahasan RPP, baik di internal UI bersama 3 organ lainnya, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), da

Sederet Masalah Statuta UI Hasil Revisi Jokowi, Bukan cuma Problem Rektor Rangkap Jabatan di BUMN

Sederet Masalah Statuta UI Hasil Revisi Jokowi, Bukan Cuma Problem Rektor Rangkap Jabatan di BUMN Komentar: Kompas.com - 27/07/2021, 06:57 WIB Bagikan: DGB adalah salah satu dari empat organ UI, selain Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), serta Senat Akademik. Melalui keterangan resmi pada Senin (26/7/2021), Ketua DGB UI Harkristuti Harkrisnowo menyatakan bahwa dewan memutuskan bahwa Statuta UI hasil revisi ini mengandung sederet masalah secara isi. DGB UI dalam rapat pleno 23 Juli 2021 telah memutuskan bahwa PP Nomor 75 Tahun 2021 (Statuta UI hasil revisi) mengandung cacat materil, sebut Harkristuti ketika dikonfirmasi Kompas.com. Selama ini, ketentuan kontroversial yang disorot oleh publik hanyalah penghapusan larangan rangkap jabatan komisaris di BUMN bagi Rektor UI.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.