comparemela.com

Hardness Based News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Menteri PPPA: Banyak Perempuan Penyintas Kekerasan yang Tak Berani Lapor

RUU PKS Bakal Atur Praktik Kekerasan Seksual di Dunia Digital

RUU PKS Bakal Atur Praktik Kekerasan Seksual di Dunia Digital Kekerasan seksual di dunia digital menjadi cakupan RUU PKS menyusul maraknya kekerasan dan prostitusi daring di dunia maya. Newswire - Bisnis.com 23 Juli 2021  |  07:28 WIB Ilustrasi kekerasan seksual pada anak - Antara × Bisnis.com, JAKARTA Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akan mencakup substansi mengenai kekerasan seksual di dunia digital. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Willy Aditya. “Dalam (dunia) digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang Pornografi dan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Willy dilansir dari Antara,

Ketua Panja: RUU PKS akan mencakup kekerasan seksual di dunia digital

Ketua Panja: RUU PKS akan mencakup kekerasan seksual di dunia digital Jumat, 23 Juli 2021 07:10 WIB Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) Willy Aditya ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi. Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Willy Aditya menyatakan bahwa RUU PKS akan mencakup isu kekerasan seksual di dunia digital. “Dalam (dunia) digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Willy Aditya ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Kamis. Adapun langkah sinkronisasi yang dilakukan adalah menambahkan poin-poin yang belum diatur dalam UU Pornografi maupun UU ITE. Poin-poin ini masih dalam proses peninjauan oleh Panja untuk mencegah terjadinya tumpang-tindih antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.