comparemela.com

Latest Breaking News On - Group farmer forest - Page 4 : comparemela.com

Berperan Mencegah Kerusakan Hutan dan Lahan Serta Kembangkan Ekraf, Polres Merangin RaihPenghargaan

Berperan Mencegah Kerusakan Hutan dan Lahan Serta Kembangkan Ekraf, Polres Merangin RaihPenghargaan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Risiko Makan Sarang Lebah Madu Berlebihan, Muncul Reaksi Alergi

Risiko Makan Sarang Lebah Madu Berlebihan, Muncul Reaksi Alergi Komentar: Kompas.com - 24/07/2021, 10:39 WIB Bagikan:   Sebaiknya pilih sarang lebah yang masih baru karena teksturnya lembut. Berbeda dengan sarang lebah madu yang sudah lama, teksturnya agak keras sehingga cukup sulit dikonsumsi. Sarang lebah madu mengandung lilin lebah dan beeswax, kalium, sodium, serat, protein, dan sedikit propolis, ungkap Guru Besar di Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Ir. Asnath Maria Fuah MS. kepada Kompas.com. Sarang lebah madu mempunyai manfaat kesehatan di antaranya adalah melawan bakteri dan jamur penyebab infeksi, mencegah penyakit jantung dan liver, serta meredakan batuk.

Korporasi Didorong untuk Ikut Jalankan Program Perhutanan Sosial

Korporasi Didorong untuk Ikut Jalankan Program Perhutanan Sosial Komentar: Kompas.com - 08/07/2021, 10:03 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk terlibat dalam pengembangan program Perhutanan Sosial, sekaligus ikut membina masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH). Kepala Biro Humas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nunu Anugrah mengatakan hingga saat ini pemerintah telah mengalokasikan sekitar 12,7 juta hektar kawasan untuk dikelola dan dimanfaatkan masyarakat, melalui pendekatan Hutan Rakyat, Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, dan jasa lingkungan serta Hutan Adat. Pemerintah membuka akses kepada masyarakat melalui KTH untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan, jadi bukan untuk dimiliki, kata Nunu Anugrah dalam penjelasannya, Kamis (8/7/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.