comparemela.com

Latest Breaking News On - General taxes - Page 14 : comparemela.com

Ditjen Pajak: Sembako di Pasar Tradisional Tidak Kena Pajak

Pajak Kendaraan dan Sembako Bukan Soal Kaya atau Miskin, tapi Hitungan Ekonomi

Tribunnews.com Pajak Kendaraan dan Sembako Bukan Soal Kaya atau Miskin, tapi Hitungan Ekonomi  Menurut dia, jika menggunakan logika akal sehat bahwa insentif PPnBM berjenjang mulai 0 persen ini jangan dilihat siapa yang beli Senin, 14 Juni 2021 14:17 WIB Tribunnews/Jeprima Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada bahan kebutuhan pokok atau sembako masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak.?Tribunnews/Jeprima  Laporan Wartawan Tribunnya.com, Yanuar Riezqi Yovanda  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyatakan, narasi mengadu insentif PPnBM untuk kendaraan bermotor 0 persen dan wacana sembako akan kena PPN bukan soal pemihakan status kaya atau miskin. 

Sembako di Pasar Tradisional Tidak Dikenakan PPN, Berikut Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak Kemenkeu

Sembako di Pasar Tradisional Tidak Dikenakan PPN, Berikut Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak Kemenkeu Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor sebut barang sembako di pasar tradisional dipastikan tak kena PPN Senin, 14 Juni 2021 13:09 Istimewa ILUSTRASI: Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor sebut barang sembako di pasar tradisional dipastikan tak kena PPN  Misalnya barang-barang kebutuhan pokok yang dijual di pasar tradisional ini tentunya tidak dikenakan PPN. Berbeda ketika sembako ini sifatnya premium, ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Senin (14/6/2021). Terkait tarif, tentunya saya tidak bisa mendahului. Masih ada pembahasan yang sama-sama kita ikuti, katanya. Di sisi lain, dia menambahkan, usulan RUU ini sendiri masih tahap pembahasan internal, belum sampai ke tahap legislasi DPR.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.