comparemela.com

Change Fifth Above Legislation Number Year News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Beras Shirataki dan Daging Wagyu Kobe Akan Dipajaki, Sembako Murah Nggak Kena

Tribunnews.com Beras Shirataki dan Daging Wagyu Kobe Akan Dipajaki, Sembako Murah Nggak Kena Ada beberapa jenis daging premium dengan harga mahal akan kena pajak, bukan justru yang ada di pasar tradisional. Selasa, 15 Juni 2021 07:45 WIB Pedagang beras menunggu pembeli di kiosnya di Pasar PSPT Tebet, Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, tidak akan memungut PPN sembako untuk masyarakat kelas bawah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, komoditas sembako yang akan kena pajak di antaranya beras jenis shirataki. Namun, kalau kita ngomongin sembako tuh katakanlah beras, ada beras yang Rp 10.000 per kg nya, yang produksi petani kita, Rojolele, Pandan Wangi, Cianjur begitu versus beras yang sekarang ini Shirataki.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.