Aturan Keluar Masuk DKI Jakarta Selama Pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021
Intan Safitri
- 3 Juli 2021, 07:14 WIB
Petugas gabungan memberhentikan pengendara yang hendak memasuki Jakarta saat penerapan PPKM Darurat di pos penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Sabtu, 3 Juli 2021 dini hari. Petugas kemudian memutar balik arah kendaraan-kendaraan tersebut. /ANTARA/Yogi Rachman/
ZONAJAKARTA.com – Simak berikut hal-hal yang wajib anda bawa saat keluar dan masuk ke wilayah DKI Jakarta saat pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat berlangsung.
Diketahui bahwa Pemerintah kini telah mengumumkan terkait kebijakan yakni dengan melaksanakan pemberlakuan PPKM Darurat.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, mulai berlaku 3-20 Juli 2021.
Aturan kebijakan baru terkait PPKM Darurat hanya berlaku bagi wilayah Jawa dan Bali.