comparemela.com

Latest Breaking News On - Forced employees work - Page 1 : comparemela.com

Polisi Minta Pekerja Sektor Non-Esensial Lapor Jika Masih Diminta Perusahaan Bekerja di Kantor

Polisi Minta Pekerja Sektor Non-Esensial Lapor Jika Masih Diminta Perusahaan Bekerja di Kantor Polisi meminta pekerja sektor non esensial yang masih disuruh bekerja dari kantor melalapor ke Satgas. Selasa, 6 Juli 2021 07:05 WIB TRIBUNNEWS/HERUDIN Aktifitas pekerja di kantor pusat Bank Mandiri, Jakarta, Senin (5/7/2021). Di masa PPKM Darurat, pemerintah mengeluarkan aturan bekerja dari kantor untuk sektor esensial maksimum 50 persen sedangkan untuk sektor kritikal dapat 100 persen bekerja dari kantor dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sementara untuk pekerja selain dari dua sektor tersebut wajib bekerja dari rumah 100 persen. TRIBUNNEWS/HERUDIN  Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pada masa kebijakan PPKM Darurat ini setiap perusahaan dengan sektor non-esensial dan non-kritikal dilarang untuk beroperasi alias menerapkan Bekerja dari Rumah (WFH).

Diakses 17 Juta Orang, Anies Duga Banyak Pekerja Sektor Non-Esensial Ikut-Ikutan Daftar SRTP

Diakses 17 Juta Orang, Anies Duga Banyak Pekerja Sektor Non-Esensial Ikut-Ikutan Daftar SRTP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui sistem pengajuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (SRTP) sempat hang alias tak bisa diakses. Selasa, 6 Juli 2021 06:58 WIB Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui sistem pengajuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (SRTP) sempat hang alias tak bisa diakses. Itu terjadi lantaran situs JakEvo yang disiapkan menampung 1 juta pendaftar secara berbarengan, sejak Senin (5/7/2021) pagi sampai sore tercatat diakses 17 juta pendaftar. Tapi, hari ini yang masuk tadi sampai 17 juta, sambung dia. Anies menduga masih banyak pekerja atau pegawai di luar sektor esensial dan kritikal yang masuk untuk bekerja di kantor, sehingga mengajukan SRTP tersebut.

Polda: Paksa Pegawai Kerja dari Kantor, Kami akan Tindak

Selasa 06 Jul 2021 07:15 WIB Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan evaluasi di 28 titik penyekatan selama tiga hari, banyak kantor atau perusahan nonesensial yang memaksa karyawannya untuk masuk kerja tatap muka pada masa PPKM Darurat. Yusri pun mengatakan kepolisian tidak segan menindak pemilik atau pemimpin perusahaan nonesensial yang mewajibkan karyawannya untuk tetap masuk kantor. (Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus) Foto: Republika/Putra M. Akbar Masyarakat bisa melaporkan perusahaan nonesensial yang memaksa karyawan WFO. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah dimulai sejak Sabtu (3/7). Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan evaluasi di 28 titik penyekatan selama tiga hari, banyak kantor atau perusahan nonesensial yang memaksa karyawannya untuk masuk kerja tat

Polisi Bakal Tindak Perusahaan Nakal yang Paksa Pegawainya Kerja di Kantor : Okezone Megapolitan

Polisi Bakal Tindak Perusahaan Nakal yang Paksa Pegawainya Kerja di Kantor : Okezone Megapolitan
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.