Selasa 06 Jul 2021 07:15 WIB
Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan evaluasi di 28 titik penyekatan selama tiga hari, banyak kantor atau perusahan nonesensial yang memaksa karyawannya untuk masuk kerja tatap muka pada masa PPKM Darurat. Yusri pun mengatakan kepolisian tidak segan menindak pemilik atau pemimpin perusahaan nonesensial yang mewajibkan karyawannya untuk tetap masuk kantor. (Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus) Foto: Republika/Putra M. Akbar
Masyarakat bisa melaporkan perusahaan nonesensial yang memaksa karyawan WFO. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah dimulai sejak Sabtu (3/7). Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan evaluasi di 28 titik penyekatan selama tiga hari, banyak kantor atau perusahan nonesensial yang memaksa karyawannya untuk masuk kerja tat
Polisi Bakal Tindak Perusahaan Nakal yang Paksa Pegawainya Kerja di Kantor : Okezone Megapolitan
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hari Ketiga PPKM Darurat Perkantoran Abaikan Peraturan, Anies: Laporkan, Akan Kami Tindak! : Okezone Megapolitan
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.