Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network Desak Pemerintah Mengevaluasi Total Manajemen Penyaluran Bansos
Miradin Syahbana Rizky Forum Pimred PRMN desak pemerintah jalankan amanah dalam UU Kekarantinaan /
BERITA KBB - Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.
PPKM Darurat Jawa-Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luarnya memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19. Untuk itu, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi.
Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli itu, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan. Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.
PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Pimred PRMN Keluarkan Pernyataan: Pemerintah Harus Penuhi Hak Dasar Rakyat
Harry Tri Atmojo Forum Pimred PRMN /Ninding Permana/Dok.Istimewa
PORTAL SULUT - Pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.
Perpanjangan PPKM Darurat ini menimbulkan kekuatiran di masyarakat.
Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) pun mengeluarkan pernyataan untuk menyikapi kondisi ini.
PRMN sendiri adalah ekosistem media digital dengan konsep economy sharing yang pertama di Indonesia.
PRMN berkomitmen menciptakan pengusaha-pengusaha media dan lapangan kerja di Indonesia melalui konsep bisnis Mediapreneur dan Contentpreneur.
Berikut ini isi lengkap pernyataan sikap tersebut:
Soroti Perpanjangan PPKM Darurat, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Jalankan UU Nomor 6 Tahun 2018
Dadang Hermawan Forum Pimred PRMN /Dok. Pikiran Rakyat/
PR BOGOR -Forum Pimred PRMN menyatakan sikap terkait Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.
Pasalnya, PPKM Darurat dinilai berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat, sementara kasus positif Covid-19 bertambah signifikan.
Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.
PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19.
Penyampaian secara terbuka dan transparan penting dilakukan sebelum perpanjangan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera menyampaikan hasil evaluasi PPKM Darurat yang berlaku 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Penyampaian secara terbuka dan transparan penting dilakukan sebelum pemerintah memperpanjang kebijakan tersebut. Hasil evaluasi ini penting diketahui masyarakat sebagai pihak yang merasakan dampak kebijakan, kata Puan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/7). Menurut Puan, pemerintah harus segera menentukan langkah ke depan setelah PPKM Darurat berakhir pada tanggal 20 Juli. Dengan demikian, ada gambaran masyarakat dalam merencanakan aktivitasnya. Mantan menteri koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut melanjutkan, setelah pemerintah menyampaikan kekurangan PPKM Darurat periode pertama, barulah mengumumkan perpanjangannya. Pengumuman perpanjangan harus disertai alasan yang b