PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Pimred PRMN Keluarkan Pernyataan: Pemerintah Harus Penuhi Hak Dasar Rakyat
Harry Tri Atmojo Forum Pimred PRMN /Ninding Permana/Dok.Istimewa
PORTAL SULUT - Pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.
Perpanjangan PPKM Darurat ini menimbulkan kekuatiran di masyarakat.
Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) pun mengeluarkan pernyataan untuk menyikapi kondisi ini.
PRMN sendiri adalah ekosistem media digital dengan konsep economy sharing yang pertama di Indonesia.
PRMN berkomitmen menciptakan pengusaha-pengusaha media dan lapangan kerja di Indonesia melalui konsep bisnis Mediapreneur dan Contentpreneur.
Berikut ini isi lengkap pernyataan sikap tersebut: