Soroti Perpanjangan PPKM Darurat, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Jalankan UU Nomor 6 Tahun 2018
Dadang Hermawan
Forum Pimred PRMN /Dok. Pikiran Rakyat/
PR BOGOR -Forum Pimred PRMN menyatakan sikap terkait Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.
Pasalnya, PPKM Darurat dinilai berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat, sementara kasus positif Covid-19 bertambah signifikan.
Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.
PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19.