Pengedar Sabu di Pati Beli Barang di Jepara Dalam Bentuk Kemasan Cokelat
Sepanjang Juni 2021, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Pati mengungkap empat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Rabu, 7 Juli 2021 11:30
Penulis:
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sepanjang Juni 2021, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Pati mengungkap empat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dari keempat kasus tersebut, polisi meringkus enam orang tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 10,4 gram.
Para tersangka tersebut ialah AR (39) warga Dukuhseti, DC alias GS (42) warga Jaken, WR alias Tengik (43) warga Pati kota, AP (40) warga Margoyoso, TS (36) warga Margoyoso, serta PD (40), warga Margoyoso.
Sebagian di antaranya merupakan residivis.
Mereka melakukan transaksi tanpa bertemu muka dengan pembeli.
Polisi: Bentrok Ojol dengan Mata Elang karena Salah Paham kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Endang Didenda Rp 5 Juta Dianggap Melanggar PPKM Darurat Meski Sudah Minta Pembeli Makan di Rumah
Endang seorang pedagang kaki lima kaget harus membayar denda Rp 5 juta saat terjaring razia PPKM Darurat di Tasikmalaya.
Rabu, 7 Juli 2021 11:16 Editor:
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Jalannya persidangan virtual bagi pelanggar prokes terhadap terdakwa pengusaha bubur terkenal di Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat di depan Taman Kota Tasikmalaya, Selasa (6/7/2021).
TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Endang seorang pedagang kaki lima kaget harus membayar denda Rp 5 juta saat terjaring razia PPKM Darurat di Tasikmalaya.
Penjual bubur itu tidak menyangka harus membayar denda yang cukup besar.
Padahal dari pengakuannya, ia sudah meminta pembelinya untuk tidak makan di tempat.
Driver Ojol & Mata Elang Bentrok, Keduangan Sama-sama Lapor Polisi
Keributan antara driver ojol dengan debt collector terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) kemarin. Kini dua kelompok itu sa
Rabu, 7 Juli 2021 10:56 Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bentrok terjadi antara kelompok pengemudi ojek online ( ojol) dengan kelompok penagih utang, yang biasa disebut mata elang atau debt collector, dari perusahaan leasing.
Keributan antara driver ojol dengan debt collector terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) kemarin.
Kini dua kelompok itu saling melapor ke polisi.
Pengemudi ojol melaporkan telah menjadi korban penganiayaan oleh mata elang atau debt collector.
Bentrok di Jakpus, Pengemudi Ojol Mengaku Dipukul Mata Elang Duluan Komentar:
Kompas.com - 07/07/2021, 11:57 WIB Bagikan:
online (ojol) terlibat keributan dengan kelompok penagih utang, yang biasa disebut mata elang, dari perusahaan
leasing. Keributan terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) kemarin. Asosiasi pengemudi ojek online Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) membeberkan kronologi bentrokan tersebut.
Ketua Garda Igun Wicaksono mengatakan, mulanya terjadi saling ejek antara kelompok mata elang yang biasa mangkal di Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, dengan para pengemudi ojol. Terjadi debat di TKP dan terjadi pemukulan terhadap
driver ojol sehingga memancing semua ojol yang melintas maupun solidaritas ojol untuk membantu temannya yang dipukul tersebut, kata Igun saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).