Pemko Ancam Cabut Izin Usaha Pelanggar PPKM
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, Heru Triwijanarko, meminta semua pihak mematuhi
Minggu, 11 Juli 2021 10:30 Editor:
Petugas memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke Banda Aceh di Simpang Lambaro, Jumat (9/7/2021) sore
BANDA ACEH - Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, Heru Triwijanarko, meminta semua pihak mematuhi Instruksi Wali Kota Banda Aceh terkait pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Jika melanggar maka akan diberi sanksi, berupa penghentian usaha.
“Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman telah mengeluarkan instruksi nomor 8 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Gampong. Kita harapkan semua pihak mematuhi instruksi tersebut,” kata Heru, Sabtu (10/7/2021).
Kasatpol PP Minta Warga Patuhi Instruksi Wali Kota
waspada.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from waspada.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pelanggar Instruksi Wali Kota akan Disanksi, Operasional Usaha Bisa Dihentikan hingga Dicabut Izin
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Izin Sebuah kafé di Buleleng Dibekukan Sementara Karena Langgar Ketentuan PPKM Darurat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Nekat Buka Saat PPKM, Kursi Bakul di Kudus Diangkut Satgas
Nekat Buka Saat PPKM, Kursi Bakul di Kudus Diangkut Satgas
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus mengangkut kursi dan bangku milik pedagang kuliner yang melanggar penerapan PPKM darurat.
SOLOPOS.COM - Petugas di Kudus angkut kursi pedagang yang nekat buka saat PPKM darurat. (Antara)
Solopos.com, KUDUS Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus mengangkut kursi dan bangku milik pedagang kuliner yang melanggar penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Mengutip
Antara, Selasa (6/7/2021), Kapolsek Bae Polres Kudus AKP Ngatmin mengatakan kursi dan bangku untuk tempat duduk ada yang diangkut karena masih nekat melayani pembeli makan di tempat.