Pemko Ancam Cabut Izin Usaha Pelanggar PPKM
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, Heru Triwijanarko, meminta semua pihak mematuhi
Minggu, 11 Juli 2021 10:30 Editor:
Petugas memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke Banda Aceh di Simpang Lambaro, Jumat (9/7/2021) sore
BANDA ACEH - Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, Heru Triwijanarko, meminta semua pihak mematuhi Instruksi Wali Kota Banda Aceh terkait pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Jika melanggar maka akan diberi sanksi, berupa penghentian usaha.
“Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman telah mengeluarkan instruksi nomor 8 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Gampong. Kita harapkan semua pihak mematuhi instruksi tersebut,” kata Heru, Sabtu (10/7/2021).
Pelanggar Instruksi Wali Kota akan Disanksi, Operasional Usaha Bisa Dihentikan hingga Dicabut Izin tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.