comparemela.com

Latest Breaking News On - Enforcement discipline - Page 2 : comparemela.com

Berani Melanggar Prokes & PPKM Level 4, Pelaku Usaha Menjalani Sidang Tipiring

Berani Melanggar Prokes & PPKM Level 4, Pelaku Usaha Menjalani Sidang Tipiring  Pelaku usaha yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Level 4 menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) Rabu, 4 Agustus 2021 14:08 Editor: Istimewa Pelaku usaha yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Level 4 menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Posko Gugus Tugas Covid-19/ Gedung Dharma Wanita Kota Medan di Jalan Rotan. Kec. Medan Petisah, Selasa (3/8/2021).  TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pelaku usaha yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Level 4 menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Posko Gugus Tugas Covid-19/ Gedung Dharma Wanita Kota Medan di Jalan Rotan. Kec. Medan Petisah, Selasa (3/8/2021).

Satpol PP Beri Sanksi Restoran Layani Makan di Tempat

Rabu 04 Aug 2021 07:28 WIB Red: Qommarria Rostanti Foto: ANTARA/Abriawan Abhe Pihak resto mengaku hanya mengetahui tidak boleh makan lebih dari 20 menit. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Sumatra Utara, memberi sanksi karyawan restoran yang melayani konsumen makan di tempat dengan menyediakan meja dan kursi. Kami menemukan restoran di Jalan Iskandar Muda menerima konsumen makan di tempat kemarin, ujar Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, di Medan, Selasa (3/8). Dia mengatakan, sanksi yang dijatuhkan di lokasi secara langsung berupa tes usap antigen terhadap 19 karyawan restoran, dan delapan orang konsumen usai mengonsumsi makanan. Kepada penanggung jawab restoran juga harus menjalani sidang tindak pidana ringan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan di Jalan Rotan, Medan Petisah. Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM level 4 sesuai Perd

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.