Berani Melanggar Prokes & PPKM Level 4, Pelaku Usaha Menjalani Sidang Tipiring
Pelaku usaha yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Level 4 menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring)
Rabu, 4 Agustus 2021 14:08 Editor:
Istimewa
Pelaku usaha yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Level 4 menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Posko Gugus Tugas Covid-19/ Gedung Dharma Wanita Kota Medan di Jalan Rotan. Kec. Medan Petisah, Selasa (3/8/2021).
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pelaku usaha yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Level 4 menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Posko Gugus Tugas Covid-19/ Gedung Dharma Wanita Kota Medan di Jalan Rotan. Kec. Medan Petisah, Selasa (3/8/2021).
Posko Covid-19 Diaktifkan Lagi
sumutpos.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sumutpos.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemko Medan akan Aktifkan Posko Covid-19 dan Minta Dukungan Semua Pihak Sosialisasi Aturan PPKM Darurat
dnaberita.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from dnaberita.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.