Bank Mandiri Sesuaikan Limit Tarik Tunai di ATM Jadi Rp 20 juta Komentar:
Kompas.com - 12/07/2021, 08:41 WIB Bagikan: Peningkatan limit tersebut berlaku sejak hari ini, Senin (12/7/2021), hingga 30 September 2021 mendatang. Penyesuaian tersebut sejalan dengan penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari Bank Indonesia (BI), untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19. Direktur Operasional Bank Mandiri Toni E.B. Subari menjelaskan, penyesuaian kenaikan limit dilakukan terhadap jenis kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum Bisnis Visa. “Bank Mandiri tentunya menyambut baik dan mendukung penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi Chip sebagai cara untuk memitigasi penyebaran Covid-19, ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin.
Respons Kebijakan BI, Mulai 12 Juli Tarik Tunai ATM Bank Mandiri Bisa Rp20 Juta Penyesuaian itu sejalan dengan penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari BI, untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat. M. Richard - Bisnis.com 12 Juli 2021 | 09:17 WIB
Nasabah melakukan transaksi elektronik lewat ATM Bank Mandiri di Jakarta, Senin (1/10/2019). Bisnis - Nurul Hidayat ×
Bisnis.com, JAKARTA PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. melakukan penyesuaian batas maksimal nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi
chip dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta per kartu dalam satu hari. Peningkatan limit tersebut berlaku sejak tanggal 12 Juli 2021 hingga 30 September 2021 me
JAKARTA - Tarik tunai di
ATM bisa Rp20 juta per hari mulai diberlakukan hari ini. Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian batas maksimal penarikan uang tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip.
Perlu diingat, aturan ini bersifat sementara dan berlaku sejak 12 Juli 2021 sampai dengan 30 September 2021.
Adapun detail penyesuaian batas penarikan tunai tersebut adalah sebagai berikut:
- Menaikkan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta tiap rekening dalam 1 hari untuk kartu ATM yang menggunakan teknologi chip.
- Kenaikan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai menggunakan kartu ATM dengan teknologi chip pada butir 1 hanya berlaku untuk mesin ATM dengan teknologi chip. Dalam hal ini BI telah mengimbau bank untuk mempublikasikan kepada masyarakat daftar lokasi ATM yang dapat melakukan penarikan tunai dengan limit baru.
Hari Ini, Tarik ATM Bank Mandiri Bisa Rp20 Juta IN
INILAHCOM, Jakarta - Bank Mandiri menaikkan batas maksimal penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta per kartu dalam sehari.
Peningkatan limit tersebut berlaku sejak 12 Juli 2021 hingga 30 September 2021. Penyesuaian tersebut sejalan dengan penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari Bank Indonesia (BI), untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19.
Direktur Operasional Bank Mandiri, Toni E.B. Subari menjelaskan, penyesuaian kenaikan limit dilakukan terhadap jenis kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum Bisnis Visa. Bank Mandiri tentunya menyambut baik dan mendukung penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi Chip sebagai cara untuk memitigasi penyeba
Tarik Tunai Bank Mandiri di ATM Bisa Sampai Rp 20 Juta per Hari
Bank Mandiri mulai berlakukan penarikan tunai di ATM hingga Rp 20 juta per hari.
Peningkatan limit tersebut berlaku sejak hari ini, Senin (12/7/2021)
Senin, 12 Juli 2021 13:15 Editor:
Peningkatan limit tersebut berlaku sejak hari ini, Senin (12/7/2021), hingga 30 September 2021 mendatang.
Penyesuaian tersebut sejalan dengan penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari Bank Indonesia (BI), untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19.
Direktur Operasional Bank Mandiri Toni E.B. Subari menjelaskan, penyesuaian kenaikan limit dilakukan terhadap jenis kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum Bisnis Visa.