Ketua Panja: RUU PKS Bakal Mengatur Sanksi Kekerasa Seksual di Dunia Digital
Diperbarui 23 Jul 2021, 08:28 WIB
19
Massa Kolaborasi Nasional menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Massa yang menuntut DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ini datang dari berbagai daerah. (Liputan6.com/JohanTallo)
Liputan6.com, Jakarta Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Willy Aditya menyatakan bahwa RUU PKS akan mencakup isu kekerasan seksual di dunia digital. Dalam (dunia) digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Willy Aditya saat dihubungi Kamis (22/7/2021).
Baca Juga
AMSI Diharapkan Jadi Bagian Momentum Kebangkitan Koperasi dan UMKM di Dunia Digital
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Erdogan: Hentikan Islamofobia dan Rasisme di Dunia DIgital
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ditopang tim baru, Avila Bahar siap ke pentas internasional
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.