Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 guna mengejar target penciptaan 1 juta wirausaha mapan baru hingga 2024. Dalam aturan tersebut, 4 menteri diberi tugas untuk mengejar target tersebut.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berkomitmen menyediakan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) .