KBRN, Jakarta: Tim jaksa Pidana khusus dan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil mengamankan dua terpidana kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp52 miliar. Kedua terpidana yakni Awang Dirgantara dan I Gusti Bagus Surya Dharma.
Menurut Kepala Kejari…
Tim jaksa Pidana khusus dan tim Intelijen Kejari Surabaya berhasil mengamankan dua terpidana kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp 52 miliar.
JPNN.com : Terpidana kasus korupsi Bank Jatim I Gusti Bagus berstatus DPO ditangkap di Kantor Kejaksaan, sedangkan Awang Dirgantara di kantornya Sidoarjo
Sempat Buron, Terpidana Korupsi Rp 52 Miliar Ditangkap saat Urus Dokumen di Kejari Surabaya kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Buron Korupsi Rp52,3 M, Dua Pengacara Diciduk Saat Urus Dokumen di Kejari Surabaya merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.