comparemela.com

Latest Breaking News On - Domesticated ill regional police aceh - Page 1 : comparemela.com

Bocah Lelaki 13 Tahun Ketakutan Jadi Orientasi Abnormal Pekerja Toko Bangunan

Bocah Lelaki 13 Tahun Ketakutan Jadi Orientasi Abnormal Pekerja Toko Bangunan Orientasi menyimpang yang dialami HA alias Bang Him (48) menyasar bocah pria berumur 13 tahun berkali-kali yang diancam jika memberitahu aksi bejatnya Minggu, 11 Juli 2021 10:01 Editor: TRIBUNBATAM.id/Argianto Foto ilustrasi petugas kepolisian menggiring tersangka pelecehan anak. Di Aceh, oknum pekerja toko bangunan melakukan pelecehan berulang kepada bocah laki-laki  TRIBUNBATAM.id - Orientasi menyimpang yang dialami HA alias Bang Him (48) menyasar bocah pria. Dengan ancaman, pelaku melakukan aksi abnormal itu berulang kali yermasik di samping kandang sapi. Orangtua korban yang melihat perubahan perilaku anaknya curiga dan mencari tahu apa yang terjadi terhadap anak laki-lakinya tersebut.

Palsukan Surat Keterangan PCR, Penumpang Pesawat Rute Aceh-Jakarta Ditangkap : Okezone News

memalsukan surat keterangan tes PCR Covid-19. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto melalui Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Kamis, mengatakan terduga berinisial AOS (26). Pelaku diamankan saat hendak bepergian menggunakan maskapai Batik Air di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang Aceh Besar, Rabu ( 7/7), kata Kombes Winardy, melansir Antara, Jumat (9/7/2021). Ia mengatakan, terungkapnya dugaan pemalsuan tersebut setelah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memvalidasi surat hasil tes Covid-19 yang dibawa pelaku. Pelaku AOS saat itu hendak melakukan perjalanan udara dengan tujuan Banda Aceh-Jakarta melalui Bandara SIM menggunakan pesawat terbang komersial Batik Air, kata Kombes Winardy.

Penumpang Pesawat di Aceh Ditangkap Palsukan Surat Tes Covid

Dia mengatakan, terungkapnya dugaan pemalsuan tersebut setelah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memvalidasi surat hasil tes Covid-19 yang dibawa pelaku. Pelaku AOS saat itu hendak melakukan perjalanan udara dengan tujuan Banda Aceh-Jakarta. Setelah divalidasi, ternyata surat keterangan palsu dan yang bersangkutan langsung dicegat petugas KKP, kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh untuk diproses hukum, kata Winardy. Dia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku AOS diduga memalsukan surat tes PCR dengan cara memindai surat yang asli dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hasil pemindaian tersebut diubah dari positif menjadi negatif. Surat hasil PCR yang diubah tersebut digunakan pelaku untuk ke Jakarta.

Bawa Hasil Test PCR Palsu, Calon Penumpang Batik Air di Aceh Diamankan

Tribunnews.com Bawa Hasil Test PCR Palsu, Calon Penumpang Batik Air di Aceh Diamankan Terduga pelaku men-scan surat PCR asli dari Labkesda dan ubah keterangan hasil pemeriksaan dari positif Covid-19 jadi negatif Jumat, 9 Juli 2021 09:59 WIB Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol, Winardy  TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH -  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan terduga pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR berinisial AOS (26). Ia hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat Batik Air di Bandara Internasional Sultan Iskandar (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, pada Rabu (7/7/2021). Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto MH, melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy MSi, mengungkapkan, pemalsuan surat hasil PCR tersebut terungkap melalui hasil validasi yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Wilker  Bandara SIM saat yang bersangkutan hendak berangkat ke Jakarta.

Polisi Tangkap Pemalsu Hasil Tes PCR, Terduga Pelaku Calon Penumpang Batik Air

Polisi Tangkap Pemalsu Hasil Tes PCR, Terduga Pelaku Calon Penumpang Batik Air Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, mengamankan terduga pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR berinisial AOS (26) Jumat, 9 Juli 2021 09:35 Editor: BANDA ACEH -  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, mengamankan terduga pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR berinisial AOS (26). Ia ditangkap saat hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat Batik Air di Bandara Internasional Sultan Iskandar (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, pada Rabu (7/7/2021). Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto MH, melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy MSi, mengungkapkan, pemalsuan surat hasil PCR tersebut terungkap melalui hasil validasi yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)Wilker  Bandara SIM saat yang bersangkutan hendak berangkat ke Jakarta.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.