Polisi Tangkap Pemalsu Hasil Tes PCR, Terduga Pelaku Calon Penumpang Batik Air
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, mengamankan terduga pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR berinisial AOS (26)
Jumat, 9 Juli 2021 09:35
Editor:
BANDA ACEH - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, mengamankan terduga pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR berinisial AOS (26). Ia ditangkap saat hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat Batik Air di Bandara Internasional Sultan Iskandar (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, pada Rabu (7/7/2021).
Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto MH, melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy MSi, mengungkapkan, pemalsuan surat hasil PCR tersebut terungkap melalui hasil validasi yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)Wilker Bandara SIM saat yang bersangkutan hendak berangkat ke Jakarta.