comparemela.com

Latest Breaking News On - Districts bondowoso - Page 27 : comparemela.com

LENGKAP, Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021

LENGKAP, Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021 Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diperpanjang oleh pemerintah untuk level 3 dan 4 di Jawa-Bali Senin, 26 Juli 2021 11:49 Editor: TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diperpanjang oleh pemerintah untuk level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Aturan PPKM tersebut tertulis pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Setidaknya ada 95 Kabupaten/kota yang akan melakukan penerapan PPKM Level 4 dan 33 Kabupaten Kota yang menerapkan PPKM level 3 di 7 Provinsi Jawa Bali. Berikit Rinciannya : DKI Jakarta seluruhnya menerapkan PPKM Level 4 yaitu; Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan,

Ini Pembagian Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Jawa dan Bali

Ini Pembagian Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Jawa dan Bali.. Objek wisata Tamansari, Jogja yang ditutup selama PPKM Darurat. Foto diambil, Minggu (18/7/2021). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo 26 Juli 2021 10:07 WIB News Share : Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Kendati demikian, pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 untuk daerah tertentu. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri itu diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Minggu (25/7/2021). Adapun dalam Inmendagri 24/2021 tersebut tercantum pembagian wilayah untuk PPKM Level 4 dan Level 3. Dalam keterangannya disampaikan penetapan wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masy

Kabupaten/Kota PPKM Level Empat Jawa-Bali Bertambah Hampir Dua Kali Lipat

Kabupaten/Kota PPKM Level Empat Jawa-Bali Bertambah Hampir Dua Kali Lipat
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Ini Daftar Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan 4

Ini Daftar Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan 4 Berikut daftar kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021). - zoom meeting × Bisnis.com, JAKARTA - Kemarin, Minggu (25/7/2021), pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dan Level 3 di Jawa-Bali. Presiden Joko Widodo mengungkapkan kebijakan ini berlaku mulai 26 Juli-2 Agustus 2021. Dikutip dari Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, ada 95 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Level 4.

Daerah Jawa dan Bali yang Masuk Kriteria PPKM Level 3 dan 4

Daerah Jawa dan Bali yang Masuk Kriteria PPKM Level 3 dan 4 Diperbarui 26 Jul 2021, 07:20 WIB 10 Suasana Pos Penyekatan di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (20/7/2021). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia) Liputan6.com, JakartaPPKM Level 4 masih diperpanjang dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Berdasarkan, Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, sejumlah daerah disebutkan masuk dalam kriteria PPKM Level 3 dan 4. Seperti dikutip pada Senin (26/7/2021), Selain DKI Jakarta yang mencangkup seluruh wilayahnya masuk di kriteria Level 4, untuk Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali ada yang masuk di PPKM Level 3.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.