Bandar Lampung Masuk Daftar Daerah PPKM Level 4
Sobih AW Adnan ( kata)
Polisi menutup beberapa ruas jalan di Bandar Lampung dengan menggunakan water barrier, Senin, 12 Juli 2021. Lampost.co/Asrul Septian Malik
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 di Jawa dan Bali. Aturan itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 20 Juli 2021. Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan, bunyi Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, dikutip
Lampost.co, Rabu, 21 Juli 2021.
Baca:
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4805/2021 tentang Indikator Penyesuain Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 membagi indikator daerah yang masuk level 3 dan level 4. Daerah yang masuk level 3 jika ada 10 sampai 30 orang
Kemenkes: Jawa-Bali masih di level 4 pandemi
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenkes: Seluruh Provinsi di Pulau Jawa-Bali Masih Berada di Level 4
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.