Dirjen Otda Kemendagri Resmikan E-Perda di Kalsel
Layanan berbasis teknologi itu diharapkan membuat rancangan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan
Kamis, 1 Juli 2021 10:15 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan mulai mengimplementasikan sistem peraturan daerah elektronik atau aplikasi e-Perda yang digagas Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Layanan berbasis teknologi itu diharapkan membuat rancangan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta minim penyimpangan.
Aplikasi e-Perda merupakan sistem konsultasi seluruh produk hukum daerah berbasis elektronik yang disiapkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
Baru Tiba dari Kirgistan, Anggota DPR Ini Menolak Karantina dan Hadiri Rapat Panja Otsus Papua
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemprov Kalsel resmi luncurkan aplikasi e-perda
elshinta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from elshinta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.