OJK Tetapkan Saham Bundamedik Sebagai Efek Syariah IN
INILAHCOM, Jakarta - Emiten PT Bundamedik Tbk atau lebih dikenal dengan BMHS (Bundamedik Healthcare System) adalah perusahaan induk dari group usaha yang bergerak di bidang penyelenggara pelayanan kesehatan.
Menjelang keputusan dikeluarkannya tanggal efektif saham PT Bundamedik Tbk ke lantai bursa oleh pihak BAPEPAM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-28/D.04/2021, Tanggal 28 Juni 2021 telah menetapkan bahwa saham PT Bundamedik Tbk merupakan Efek Syariah.
Nurhadi Yudiyantho SE Akt, Managing Director BMHS (Bundamedik Healthcare System) menyampaikan dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, maka nantinya saham kami akan masuk dalam Daftar Efek Syariah, sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-63/D.04/2020 Tanggal 23 November 2020 tentang Efek Syariah.
Calon Emiten Bundamedik Jadi Saham Syariah - Market Bisnis com
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Melantai di Bursa 6 Juli, Saham BMHS Ditetapkan sebagai Efek Syariah : Okezone Economy
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
OJK Tetapkan Saham PT Bundamedik Tbk Sebagai Efek Syariah
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.