comparemela.com

Latest Breaking News On - Court country surabaya number - Page 2 : comparemela.com

Dalam Sidang Mediasi, Pengacara Janda Cantik Ini Ancam Pidanakan Mantan Suami

Dalam Sidang Mediasi, Pengacara Janda Cantik Ini Ancam Pidanakan Mantan Suami
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Janda Cantik Ini Hanya Mendapat Harta Gono Gini Rp 3 Miliar

Janda Cantik Ini Hanya Mendapat Harta Gono Gini Rp 3 Miliar
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Harta Gono Gini Dinilai Tak Adil, Wanita Cantik Ini Gugat Mantan Suami

Rabu, 4 Agustus 2021, 13:18 WIB Reporter : Nyuciek Asih Surabaya (beritajatim.com) – Roestiawati Wiryo Pranoto wanita cantik kelahiran 46 tahun silam ini menggugat mantan suaminya Wahyu Djajadi Kuari. Gugatan dipicu adanya pembagian harta gono gini yang dianggap tak adil. Ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (4/7/2021), Rose biasa dia disapa didampingi kuasa hukumnya Dr. B. Hartono, SH., SE., SE.Ak., MH., CA menceritakan awal mula dia menggugat mantan suaminya. Rose menceritakan, pernikahannya bersama sang suami yang sudah berlangsung selama 16 tahun itu akhirnya kandas sebagaimana tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 319/Pdt.G/2016 PN.Sby tanggal 19 September 2016 lalu. Tak ada yang disoal dengan putusan cerai ini. Namun, Rose merasa sang suami tak adil karena sang suami tak memberikan hak-haknya sebagai seorang isteri terkait pembagian harta gono gini.

Banding Mantan Dirut RS Mata Undaan Kandas

BANDING GAGAL: Dokter Sudjarno, mantan dirut RSMU Surabaya (Dokumen/Jawa Pos) JawaPos.com – Upaya hukum banding yang diajukan Sudjarno kandas. Putusan pidana tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan untuk mantan direktur Rumah Sakit Mata Undaan (RSMU) itu tidak berubah. Sudjarno tetap dinyatakan bersalah menghina dan mencemarkan nama baik anak buahnya, dokter Lidya Nuradianti, melalui surat teguran yang dibuatnya. ”Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 840/Pid.B/2020/PN.Sby tanggal 28 Januari 2021 yang dimintakan banding,” terang majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya yang diketuai Guntur P.J. Lelono dalam amar putusan banding. Jaksa penuntut umum I Gede Willy Pramana saat dikonfirmasi membenarkan putusan banding tersebut. Berdasar catatan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Surabaya, Sudjarno mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding tersebut. ”Jika berdasar SIPP, dr Sudjarno mengajukan kasasi. Tapi, kami belu

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.